Dengan semakin majunya tehnologi sekarang tukar menukar file bukan hal yang aneh. Mulai tahun ini SPT Tahunan PPh tidak lagi dikirimkan ke alamat wajib pajak tetapi wajib pajak sendiri lah yang mengambil formulir yang aka disediakan ditempat- tempat yang mudah terjangkau wajib pajak. Hal ini sesuai dengan asas self assestment yaitu menghitung, menyetor dan melaporkan pajak oleh wajib pajak sendiri. Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak lebih difokuskan pada fungsi konsultasi dan pengawasan.
Baca Selengkapnya......
Translate This Blog
Download dan Aplikasi
Komentar Terakhir
Kehadiranmu
"Concern" ers
Download Formulir SPT Orang Pribadi !
Kamis, 25 Maret 2010
Posted by Aji at 01.38 0 comments
Labels: Artikel
Langganan:
Postingan (Atom)