Membangun Sendiri, Aturan Penegasan (39/PMK.03/2010; Per-27/PJ/2010; SE-70/PJ/2010)

Senin, 07 Juni 2010

Apakah anda sedang membangun rumah dengan luas bangunan total 300 m2 ? Saatnya anda mencermati aturan perpajakan yang baru terbit. Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan membangun sendiri telah ada sejak lama dan diundangkan mulai tahun 2000 ( melalui pasal 16 C Undang-undang nomor 18 Tahun 2000) dengan perkembangannya adalah luas bangunan yang berubah ubah. Nah inilah perkembangan terakhir, jangan sampai telat mempelajarinya ya....

Baca Selengkapnya......

Penegasan Fasilitas Tarif Pajak Penghasilan 50 % (SE-66/PJ/2010)

Sesuai dengan Pasal 31 E ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan, maka atas penghasilan Wajib Pajak Badan sampai 50.000.000.000 memperoleh fasilitas pemotongan tarif 50 % dari tarif normal yang dikenakan atas Penghasilan Kena pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan 4.800.000.000. Jadi apabila Wajib Pajak memperoleh peredaran usaha 3.000.000.000 dalam satu tahun maka untuk menghitung pajak yang terutang dihitung dengan penghasilan kena pajak (laba bersih sebelum pajak dengan penyesuaian fiskal) dikalikan 50 % kali 28 %. Apabila Wajib Pajak tersebut beromset 5.000.000.000 maka bagian penghasilan kena pajak dari omset 4.800.000.000 dikenakan tarif 50 % kali 28 %, sedangkan sisanya yaitu penghasilan kena pajak dari omset 200.000.000 dikenakan tarif normal yaitu 28 %. Contoh perhitungannya terdapat pada lampiran Surat Edaran ini.
Permasalahan yang timbul adalah Apakah fasilitas ini merupakan pilihan ? Maksudnya bisa digunakan Wajib Pajak bisa pula tidak digunakan. Yang kedua adalah apakah dalam penentuan batasan 50.000.000.000 meliputi seluruh penghasilan final, tidak final, dan Bukan Obyek Pajak ?...Wah tambah puyeng jadinya..... simak aja yuk...

Baca Selengkapnya......

Perpajakan Republik Indonesia Sudah Sesuai Standar Internasional

Minggu, 06 Juni 2010

JAKARTA: Indonesia masuk dalam daftar 74 negara di dunia yang telah mengimplementasikan standar pajak internasional secara substansial, dengan merujuk pada model Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Laporan terbaru OECD menyebutkan Indonesia bersama Brasil merupakan dua negara baru yang masuk dalam kategori yurisdiksi yang secara substansial mengimplementasikan standar pajak internasional. Penilaian atas Indonesia diberikan pada April 2010 setelah RI bergabung dalam unit Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes OECD sejak September 2009.

Baca Selengkapnya......

Aturan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Tertentu (SE-63/PJ/2010 ; 74/PMK.03/2010; 79/PMK.03/2010)

Senin, 17 Mei 2010

Anda pengusaha kena pajak dengan penyerahan sampai dengan 1,8 milyar ? Anda pengusaha kena pajak yang menyerahkan kendaraan bermotor bekas ? Anda pengusaha kena pajak yang menyerahkan emas dan perhiasan ? Apabila anda menjawab ya atas salah satu pertanyaan di atas maka disarankan anda membaca aturan ini. Ya, aturan pelaksanaan tentang bagaimana mengadministrasikan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan bagi pengusaha yang menggunakan Pedoman pengkreditan Pajak Masukan termasuk pengisian dalam SPT Masa PPN.

Baca Selengkapnya......

Wadow....Saya Kedatangan Tamu Pemeriksa Pajak

Selasa, 11 Mei 2010

Habis olah raga bersepeda yang lagi in, minum air putih biar metabolisme terjaga, dilanjutkan mandi pagi...wuaaahhh seger banget jadinya. Sisir rambut kesana kemari, nyari dandanan paling rapi. Teringat hari ini ada janjian dengan klien. Sambil nyanyi-nyanyi kecil, terlihat sosok benda yang menggoda, yeah secangkir kopi yang hangat telah siap di meja bersama sang teman, koran dan kue. Biasa nih sebelum ngantor mencari informasi dulu barangkali bisa menjadi pintu riski, siapa tahu khan. Terhirup aroma yang paling saya suka, ya... aroma kopi tubruk...pelan-pelan kutempelkan bibirku diujung gelas...srllllluuuup...hemmm...tetap nikmat seperti biasa. Terasa nikmat yang tiada tara, teringat kebesaran-Nya. Jam dinding berdentang, ah baru jam 9 pagi, baca koran ...halah headline kok masih sama...
Baru mau balik ke halaman berikutnya....Tok...tok...tok...Siapa nih tamu pagi-pagi...Wah ada 3 orang dengan dandanan khas berdiri di depan pintu. "Permisi Pak, Apakah ini rumah bapak Amir..?" Dengan tegas kujawab "Ya, benar. Maaf anda siapa?" "Kami Petugas Pajak dari KPP Pratama, Kami akan melakukan pemeriksaan perpajakan terhadap bapak Amir" sahut orang yang terlihat paling 'berwibawa'. Haaaaahhhh!! OMG....

Baca Selengkapnya......

Pengumuman Penerimaan CPNS Departemen Keuangan !!!

Jumat, 07 Mei 2010

Nah inilah kabar yang ditunggu-tunggu. Kementrian Keuangan membuka lowongan untuk putra terbaik bangsa untuk berkarya bersama di keluarga besar Kementrian Keuangan. Ini untuk banyak jurusan akademisi, selain ekonomi, dan tehnik, sastra pun ada. Oh iya penerimaan ini khusus untuk strata 1 (S1) dan strata 2 (S2).Jadi baca baik-baik pengumumannya.

Baca Selengkapnya......

Anda Jual Rumah ? Baca Dulu Deh Aturan Ini....

Rabu, 05 Mei 2010

Anda berniat menjual rumah ? Bukan, saya bukan makelar.... ^_^. Pada tanggal 4 Mei 2010 Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan aturan yang berpengaruh terhadap transaksi anda. Sehubungan banyaknya kasus pemalsuan SSP yang sangat merugikan penerimaan negara maka diperlukan sebuah instrument sebagai pedoman pelaksanaan dilapangan. Yaah mungkin akan mengganggu waktu anda 1 - 3 hari, gak pa pa khan? Yang penting penerimaan negara aman...
 Nyok ikutan menyimak...

Baca Selengkapnya......
 
 
 
 
Copyright © Pajak Kami